Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan dan Ka UPT Se-Nusakambangan Cilacap sambangi Pengadilan Negeri Cilacap

    Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan dan Ka UPT Se-Nusakambangan Cilacap sambangi Pengadilan Negeri Cilacap
    Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan dan Ka UPT Se-Nusakambangan Cilacap sambangi Pengadilan Negeri Cilacap

    Nusakambangan - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan (Johan Ary Sadhewa, S.H) bersama Kepala UPT Se-Nusakambangan Cilacap melakukan kunjungan ke Polresta Cilacap dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan berkoordinasi dengan unsur Aparat Penegak Hukum untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Senin (13/02/2023).

    Pada kunjungan kali ini, Kabapas beserta dengan rombongan Kepala UPT Se-Nusakambangan disambut baik oleh  Ketua Pengadilan Negeri Cilacap (Khoiruman Pandu K. Harahap, S.H., M.H.). Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, bapak Khoiruman Pandu K. Harahap S.H., M.H juga menyampaikan banyak terimakasih atas kunjungan ini sekaligus sebagai media untuk beliau memperkenalkan diri kepada instansi terkait.

    Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa, S.H pada kesempatan kali ini turut memberikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap kepada seluruh jajaran Kepala UPT Se-Nusakambangan Cilacap yang datang berkunjung. 

    "Terimakasih telah menerima kunjungan kami dari jajaran Kepala UPT Se-Nusakambangan dan Cilacap dengan baik, semoga sinergitas ini dapat terjaga dan berlanjut di masa yang akan datang." Ucap Johan, Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Maksimalkan Program Pembinaan WBP,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags