Rupbasan Cilacap Ikuti Arahan KadivPas tentang gerakan Anti Korupsi

    Rupbasan Cilacap Ikuti Arahan KadivPas tentang gerakan Anti Korupsi
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-59 tahun 2023, Rupbasan Kelas II Cilacap mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi secara virtual, Rabu(03/05). 

    Penyuluhan ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Adapun turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se - Jawa Tengah beserta jajarannya.
     
    Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya beliau menyampaikan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 59 mari kita galakan gerakan anti korupsi.

    "Mari kita bekerja dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi yang merupakan salah satu kode etik dan kode perilaku ASN yang setiap pagi selalu dibacakan oleh Pegawai", tegasnya

    Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Arif Nurohman dari Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Khusus Semarang, dalam sambutannya beliau menyampaikan nilai-nilai anti korupsi dan faktor penyebab terjadinya korupsi. 

    Faktor tersebut dibagi menjadi 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu sifat rakus dan gaya hidup konsumtif, untuk faktor eksternal yaitu salah satunya faktor ekonomi", ujarnya

    #KumhamSemakinPasti #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Pesan PK Bapas Nusakambangan Kepada Klien...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Ikuti Webinar Back To...

    Berita terkait