Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Narkotika Nusakambangan

    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Narkotika Nusakambangan
    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap wargan binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Nusakambangan. 
    Kegiatan litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Maksimum Nusakambangan. Giat litmas ini selanjutnya dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan dan kebutuhan narapidana, Sabtu (03/06/2023).

    “Meskipun menjalani pidana di Lapas maksimum, warga binaan pemasyarakatan tetap berkesempatan untuk mendapatkan pembimbingan supaya dapat merubah pandangannya tentang hukum yang berlaku” terang salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.  
    Selain keperluan litmas lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat adalah tindak pidana narkotika. 

    BA, salah satu WBP Lapas Narkotika Nusakambangan, menungkapkan bahwa selama menjalani pembinaan, pria asal ngawi ini belajar banyak tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup.
    "saya membutuhkan dooping untuk menambah kekuatan sex saya, makanya saya mengkonsumsi narkoba” ujar BA, pelaku tindak pidana Narkotika. 

    Kepada pembimbing kemasyarakatan, BA membeberkan jika dalam pembinaan lapas Narkotika, klien belajar mengaji dan rutin shalat lima waktu.
    Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Antusias WBP Lapsuska Ikuti Layanan Kerohanian

    Artikel Berikutnya

    Penjara Alternatif terakhir bagi anak, Pembimbing...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags