Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas di Lapas Khusus Karanganyar

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas di Lapas Khusus Karanganyar
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas di Lapas Khusus Karanganyar

    Nusakambangan - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (01/07/2023).

    Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan. 

    Pada kesempatan kali itu Heri, PK Ahli Pertama Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kepada WBP atas nama BK (29) dengan perkara Narkotika. Selama penggalian data Litmas, BK bercerita banyak dan kooperatif. Sebelum menjalani pembinaan ia tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga ia tergiur dengan tawaran temannya karena iming-iming upah yang dijanjikan. BK sangat menyesali keputusannya untuk menjadi kurir dan memberi nafkah keluarganya dari uang yang tidak halal. Sebelum menjalani pembinaan di Lapas Karanganyar BK menjalani pembinaan diLapas Kembang Kuning. Dirinya melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga akhirnya dipindahkan di Lapas Karanganyar Nusakambangan. Pada akhir kegiatan tersebut, Heri sebagai Pembimbing Kemasyarakatan berpesan “Jadikan pembinaan di Lapas Karanganyar sebagai pelajaran hidup untuk memperbaiki diri. Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas”.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pesiar Taruna Poltekip Angkatan 54...

    Artikel Berikutnya

    Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags